Ketentuan Umum
|
A |
Pendahuluan |
|
Generasi muda adalah generasi masa depan. Demikian pula, PMR PMI saat ini adalah penentu PMI di masa kini maupun masa depan. Bila setiap kepengurusan PMI berhasil dalam melakukan pembinaan para remaja, maka masa depan PMI tentunya akan menjadi lebih baik.
Sejarah mencatat bahwa banyak contoh Perhimpunan Nasional yang maju dan berhasil karena dipimpin oleh orang-orang yang sejak kecil aktif sebagai anggota militan dan aktif. Jika PMI saat ini saling bersatu dengan semangat bersama untuk kemanusiaan, serta dapat bersedia bekerja sama dengan generasi yang lebih berpengalaman dalam hal program pelayanan, pelayanan darurat, maupun management kepalangmerahan, maka ketrampilan mereka akan cepat berkembang sehingga pada akhirnya mereka mampu menjadi pemimpin masa depan PMI. Untuk menjadi remaja yang berjiwa pemimpinan, maka para PMR remaja harus dilibatkan penuh dalam proses kepemimpinan maupun dalam forum pengambilan keputusan, baik yang berhubungan dengan masalahnya sendiri maupun PMI. Hal ini sangat menunjang dalam membawa dan mengarahkan pengalaman, kreatifitas, dan idealismenya dalam meningkatkan kapasitasnya sebagai PMR PMI. Forum Kepemimpinan PMR ini merupakan forum bagi para PMR PMI untuk berbicara dan saling mendiskusikan bagaimana figur pemimpin PMI di masa depan. |
|
|
B |
Dasar Kegiatan |
|
|
|
C |
Nama, Waktu & Tempat Kegiatan |
|
|
|
D |
Tema Kegiatan |
Tema kegiatan yang diusung dalam JUMBARA V yakni “AYO SIAGA BENCANA”, dengan sub tema yakni :
|
|
|
E |
Jenis Kegiatan |
|
|
Kegiatan pada JUMBARA V tahun 2009 berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya yang mengedepankan kompetisi. Pada JUMBARA V, kegiatannya lebih ditekankan pada pembelajaran, latihan bersama, apresiasi dan kreativitas, serta bakti nyata di masyarakat bukan saja bagi anggota PMR tapi juga bagi Pembina dan mereka yang terlibat dalam Pembinaan dan Pengembangan PMR.
|
|
F |
Panitia |
|
|
Panitia terdiri dari :
|
|
G |
Peserta |
|
|
Peserta terdiri dari :
|
|
H |
Pendamping |
|
|
Pendamping terdiri dari :
|
|
I |
Fasilitator & Juri |
|
